BAB 14
TEORI ORGANISASI ATAU KERJASAMA ANTAR NEGARA
A. Hubungan Antar Negara
Dalam hubungan internasional, terdapat banyak interaksi negara dan masyarakat internasional. Makna hubungan internasional adalah hubungan antar bangsa, kelompok-kelompok bangsa dan masyarakat dunia, dan kekuatan-kekuatan, proses-proses yang menentukan cara hidup, cara berfikir dan bertindak.
Hubungan internasional adalah kerjasama antar negara, yaitu unit politik yang didefinisikan secara global untuk menyelesaikan berbagai masalah. Menurut K.J Holsti, istilah hubungan internasional senantiasa berkaitan dengan segala bentuk interaksi di antara masyarakat-masyarakat negara, baik itu yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh negara-negara.
Hubungan internasional adalah sebuah ilmu yang juga mempelajari sebab dan akibat dari hubungan antar suatu negara. Adanya hubungan antar negara dapat disebabkan oleh adanya perbedaan sumber daya antara negara yang berbeda. Hubungan initerjadi akibat saling ketergantungan (interdepensi) untuk dapat memenuhi kebutuhan antara suatu negara dengan negara lain.
Tujuan Hubungan Internasional
Berikut ini terdapat beberapa tujuan hubungan internasional, antara lain:
- · Untuk memacu dalam pertumbuhan ekonomi setiap negara.
- · Untuk menciptakan rasa saling pengertian antarbangsa dalam membina dan menegakkan suatu perdamaian.
- · Untuk menciptakan sebuah keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat di dunia.
- · Untuk menjalin hubungan internasional antarnegara yang bersangkutan.
- · Untuk menjalin kerja sama di bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
- · Untuk memenuhi suatu kebutuhan warga negaranya.
- · Untuk membuka peluang dalam pemasaran produk dalam negeri ke luar negeri.
- · Untuk memperlancar sebuah hubungan ekonomi antarnegara.
Manfaat hubungan internasional
Berikut ini beberapa manfaat hubungan internasional bagi Indonesia, antara lain:
· Manfaat ideologi, yakni untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
· Manfaat politik, yakni untuk menunjang pelaksanaan kebijakan politik dan hubungan luar negeri yang digunakan untuk kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang.
· Manfaat ekonomi, yakni untuk menunjang upaya meningkatkan pembangunan ekonomi nasional.
· Manfaat sosial dan budaya, yakni untuk menunjang upaya pembinaan dan pengembangan nilai-nilai sosial budaya bangsa dalam upaya penanggulangan terhadap setiap bentuk ancaman, tantangan, hambatan, gangguan, dan kejahatan internasional dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional.
· Manfaat perdamaian dan keamanan internasional, yakni untuk menunjang upaya pemeliharaan dan pemulihan perdamaian, keamanan, dan stabilitas internasional.
· Manfaat kemanusiaan, yakni untuk menunjang upaya pencegahan dan penanggulangan setiap bentuk bencana serta rehabilitasi akibat-akibatnya.
· Manfaat lainnya, yakni untuk meningkatkan peranan dan citra Indonesia di forum internasional dan hubungan antarnegara serta kepercayaan masyarakat internasional.
B. Pengertian dan Fungsi Organisasi antar Negara
Organisasi berusaha menggabungkan berbagai aktivitas untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Melalui kerangka struktural tugas dan tanggung jawab yang dibutuhkan personel. Dalam menjalankan berbagai fungsi organisasi.
Organisasi kerap dijumpai di sekitar, mulai dari organisasi di sekolah seperti OSIS. Lalu ada BEM di kampus, serta organisasi tingkat desa seperti Karang Taruna. Hingga organisasi internasional antar negara-negara dunia seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sebagai wadah perkumpulan yang bertujuan dan bekerja sama, fungsi organisasi dapat dinikmati oleh para personelnya. Serta tak jarang fungsi organisasi bisa dirasakan oleh orang lain yang menerima menfaatnya.
Berikut di antaranya fungsi organisasi:
Pertama, fungsi organisasi memberi arahan dan aturan. Serta pembagian kerja mengenai apa yang harus dan tidak boleh dilakukan oleh para anggota dalam organisasi.
Fungsi organisasi selanjutnya ialah untuk meningkatkan skill dan kemampuan dari anggota organisasi. Dalam upaya mendapatkan sumber daya dan dukungan dari lingkungan.
Fungsi organisasi yang terakhir, yakni memberikan pengetahuan. Serta mencerdaskan tiap anggota organisasi.
Itulah fungsi organisasi yang patut diketahui bersama. Supaya bisa memahami lebih dalam organisasi yang tengah digeluti saat ini kemana arah pergerakannya. Serta mengerti betul fungsi organisasi yang mungkin belum terlaksana.
C. Pengertian dan Fungsi Organisasi Internasional
Organisasi Internasional adalah suatu organisasi yang dibentuk oleh masyarakat dunia dan merupakan gabungan beberapa negara dengan tujuan untuk menciptakan perdamaian dunia dalam tata hubungan internasional.
Pada dasarnya pengertian organisasi internasional (international organization) memiliki arti sempit dan luas. Dalam arti sempit, international organization hanya mencakup organisasi internasional publik. Sedangkan dalam arti luas, international organization mencakup;
- · Organisasi publik
- · Organisasi privat
- · Organisasi regional
- · Organisasi subregional
- · Organisasi bersifat universal
Fungsi Organisasi Internasional
Secara umum, ada delapan fungsi Organisasi Internasional bagi para anggotanya. Menurut Bennet (1995) berikut ini adalah beberapa fungsi dari organisasi ini:
1. Artikulasi dan Agregasi
International organization memiliki fungsi sebagai instrumen bagi suatu negara untuk proses agregasi dan artikulasi kepentingannya. Organisasi Internasional menjadi suatu wadah forum diskusi dan negosiasi antar negara anggota dalam sistem internasional.
2. Norma
International organization merupakan aktor, forum, dan instrumen yang memiliki peran penting dalam kegiatan normatif dari sistem politik internasional. Misalnya, membuat dan menetapkan berbagai nilai dan prinsip non-dikriminasi.
3. Rekrutmen
International organization memiliki peranan penting dalam merekrut partisipan dalam sistem politik internasional.
4. Sosialisasi
Dalam hal ini sosialisasi adalah upaya untuk mentransfer nilai-nilai kepada seluruh anggota sistem secara sistematis. Proses ini berkontribusi bagi penerimaan dan peningkatan nilai kerjasama antar negara.
5. Pembuat Peraturan
Sistem internasional tidak memiliki pemerintahan dunia. Sehingga dalam pembuatan keputusan internasional umumnya mengacu pada tindakan masa lalu, perjanjian ad hoc, oleh Organisasi Internasional.
6. Pengesahan Peraturan
International organization memiliki tugas penting dalam mengesahkan berbagai aturan di dalam sistem internasional. Dalam hal ini, lembaga kehakiman memiliki fungsi ajudikasi meskipun tidak dilengkapi dengan lembaga yang memada.
7. Informasi
Organisasi antar negara juga memiliki fungsi dan peranan dalam pencarian, pengumpulan, pengolahan, dan penyebaran informasi.
8. Operasional
International organization melaksanakan sejumlah fungsi operasional di berbagai bidang. Misalnya World Bank (pendanaan), UNICEF (perlindungan anak), UNHCR (membantu pengungsi), dan lain-lain.
Terimakasih atas ilmunya, sngat membantu 👍
BalasHapusTerimakasih atas ilmu nya kak 🙏
BalasHapus