Rabu, 12 Januari 2022

 

BAB 7

Bentuk-bentuk pemerintahan

 

A.  Teori bentuk pemerintahan Negara klasik

Bentuk Pemerintahan Klasik Mengenai bentuk pemerintahan klasik, pada umumnya masih menggabungkan bentuk negara dan bentuk pemerintahan. Bahkan Mac Iver dan Leon Duguit menyatakan bahwa bentuk negara sama dengan bentuk pemerintahan. Dalam teori klasik, bentuk pemerintahan dapat dibedakan berdasarkan jumlah orang yang memerintah dan sifat pemerintahannya. Tokoh yang menganut teori klasik adalah Aristoteles, Plato, Polybios.

A.  Aristoteles berikut bentuk pemerintahan menurut Aristoteles.

  • Monarki, suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh satu orang demi kepentingan umum.
  • Tirani, suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seseorang demi kepentingan pribadi.
  •  Aristokrasi, suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok cendikiawan demi kepentingan umum.
  • Oligarki, suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok cendikiawan untuk kepentingan kelompoknya.
  • Politea, suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seluruh rakyat demi kepentingan umum.
  • Anarki, suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh banyak orang yang tidak berhasil menjalankan kekuasaannya untuk kepentingan umum.
  • Demokrasi, suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat yang dijalankan untuk kepentingan seluruh rakyat (dari dan untuk rakyat)

 

B.   Plato Plato mengungkapkan lima bentuk pemerintahan yaitu sebagai berikut :

1.   Aristokrasi, suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh kaum cendikiawan yang dilaksanakan sesuai dengan pikiran keadilan.

2.   Oligarki, suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh golongan hartawan.

3.   Temokrasi, suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh orang-orang yang ingin mencapai kemahsyuran dan kehormatan.

4.   Demokrasi, suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat jelata.

5.   Tirani, suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seorang tiran (sewenang-wenang) sehingga jauh dari cita-cita keadilan.

 

C.   Polybios Polybios terkenal dengan teorinya yang disebut Cyclus Theory, yang sebenarnya merupakan pengembangan lebih lanjut dari ajaran Aristoteles dengan sedikit perubahan, yaitu mengganti bentuk pemerintahan Politea dengan demokrasi.

Monarki → Tirani → Aristokrasi → Oligarki → Demokrasi → Okhlokrasi → Monarki Berdasarkan bentuk pemerintahan yang diungkapkan oleh Polybios, dapat dijelaskan sebaga berikut.

Monarki merupakan bentuk pemerintahan yang baik karena mengutamakan kepentingan umum. namun, hal tiu hanya pada awalnya saja, karena lama kelamaan raja tidak lagi memperhatikan rakyat, tetapi justru cenderung bersikap sewenang-wenang dalam memerintah. Akhirnya pemerintahan monarki pun berubah menjadi tirani.

Pemerintahan tirani yang dijalankan untuk kepentingan pribadi ini, memunculkan inisiatif dari para bangsawan untuk melawannya. Hingga terjadilah pengambil alihan kekuasaan. Lalu pemerintahan dipegang oleh beberapa orang yang dijalankan untuk kepentingan umum.Pemerintahan tirani pun berubah menjadi aristokrasi.

Dalam pemerintahan aristokrasi, pada mulanya memang baik karena dijalankan untuk kepentingan umum. Namun, lama-kelamaan tidak lagi mengutamakan keadilan karena dijalankan untuk kepentingan pribadi. Akhirnya bentuk pemerintahan aristokrasi bergeser menjadi oligarki.

Pada masa pemerintahan oligarki ini, pada perkembangannya tidak dirasakan adanya keadilan, maka munculah pemberontakan dari rakyat untuk mengambil alih kekuasaan. Kemudian pemerintahan pun dijalankan oleh rakyat untuk kepentinganrakyat. Oligarki berubah menjadi demokrasi.

Pada pemerintahan demokrasi ini, ternyata banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan, antara lain maraknya korupsi, serta tidak ada penegakan hukum. Instabilitas politik ini merubah demokrasi menjadi okhlokrasi.

Pada masa pemerintahan okhlokrasi yang penuh dengan kekacauan ini, kemudian muncul seseorang yang kuat dan berani merebut pemerintahan. Pada akhirnya bentuk pemerintahan okhlokrasi kembali dipegang satu orang dan menjadi monarki.

Namun teori Polybios ini dapat dikatakan sifatnya deterministik, artinya perubahan bentuk pemerintahan ini mengikuti siklus yang berurutan dari pemerintahan baik, kemudian digantikan pemerintahan buruk, lalu digantikan lagi dengan pemerintahan baik danseterusnya. Polybios pun beranggapan adanya hubungan kausal antar siklus tersebut karena lahirnya bentuk pemerintahan merupakan akibat bentuk pemerintahan yang sebelumnya.

 

B.   Teori bentuk pemerintahan Negara modern

Bentuk pemerintahan modern dibagi dua:

  1.  Monarki

Monarki adalah bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh seorang raja/ratu/sultan secara turun-menurun.

Bentuk pemerintahan monarki dibagi 3:

  • ·     Monarki absolut adalah bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh raja/ratu/sultan secara sepenuhnya. Contohnya Prancis pada masa pemerintahan Raja Louis XIV-XVI.
  • ·     Monarki Konstitusional adalah bentuk pemerintahan monarki yang membatasi kekuasaan raja dalam konstitusi. Contoh penerapannya yakni Brunei Darussalam.
  • ·     Monarki Parlementer adalah bentuk pemerintahan monarki yang menjadikan raja/ratu sebagai kepala negara. Sedangkan pemerintahan dijalankan oleh perdana menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen. Contoh penerapannya yakni Malaysia.

     2. Republik

Republik adalah bentuk pemerintahan yang memiliki presiden sebagai kepala negara yang dipilih dalam pemilihan umum.

Bentuk pemerintahan republik yakni:

  • ·     Republik Absolut, adalah bentuk pemerintahan republik yang dijalankan oleh seorang presiden yang wewenangnya tidak dibatasi oleh konstitusi. Contoh penerapannya yakni Korea Utara.
  • ·     Republik Konstitusional, adalah bentuk pemerintahan republik yang membatasi kekuasaan presiden dalam konstitusi. Contoh penerapannya yakni Indonesia.
  • ·     Republik Parlementer adalah bentuk pemerintahan republik yang dipimpin oleh presiden sebagai kepala negara. Sedangkan pemerintahan dijalankan oleh perdana menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen. Contoh penerapannya yakni Singapura.

 

 

1 komentar: