BAB 7
Bentuk-bentuk pemerintahan
A. Teori bentuk pemerintahan Negara klasik
Bentuk Pemerintahan Klasik
Mengenai bentuk pemerintahan klasik, pada umumnya masih menggabungkan bentuk
negara dan bentuk pemerintahan. Bahkan Mac Iver dan Leon Duguit menyatakan
bahwa bentuk negara sama dengan bentuk pemerintahan. Dalam teori klasik, bentuk
pemerintahan dapat dibedakan berdasarkan jumlah orang yang memerintah dan sifat
pemerintahannya. Tokoh yang menganut teori klasik adalah Aristoteles, Plato,
Polybios.
A. Aristoteles berikut bentuk pemerintahan menurut
Aristoteles.
- Monarki, suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh satu orang
demi kepentingan umum.
- Tirani, suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seseorang
demi kepentingan pribadi.
- Aristokrasi, suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok
cendikiawan demi kepentingan umum.
- Oligarki, suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok
cendikiawan untuk kepentingan kelompoknya.
- Politea, suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seluruh
rakyat demi kepentingan umum.
- Anarki, suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh banyak
orang yang tidak berhasil menjalankan kekuasaannya untuk kepentingan umum.
- Demokrasi, suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat
yang dijalankan untuk kepentingan seluruh rakyat (dari dan untuk rakyat)
B.
Plato Plato
mengungkapkan lima bentuk pemerintahan yaitu sebagai berikut :
1.
Aristokrasi, suatu
bentuk pemerintahan yang dipegang oleh kaum cendikiawan yang dilaksanakan
sesuai dengan pikiran keadilan.
2.
Oligarki, suatu
bentuk pemerintahan yang dipegang oleh golongan hartawan.
3.
Temokrasi, suatu
bentuk pemerintahan yang dipegang oleh orang-orang yang ingin mencapai
kemahsyuran dan kehormatan.
4.
Demokrasi, suatu
bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat jelata.
5.
Tirani, suatu bentuk
pemerintahan yang dipegang oleh seorang tiran (sewenang-wenang) sehingga jauh
dari cita-cita keadilan.
C.
Polybios Polybios
terkenal dengan teorinya yang disebut Cyclus Theory, yang sebenarnya merupakan
pengembangan lebih lanjut dari ajaran Aristoteles dengan sedikit perubahan,
yaitu mengganti bentuk pemerintahan Politea dengan demokrasi.
Monarki → Tirani → Aristokrasi →
Oligarki → Demokrasi → Okhlokrasi → Monarki Berdasarkan bentuk pemerintahan
yang diungkapkan oleh Polybios, dapat dijelaskan sebaga berikut.
Monarki merupakan bentuk pemerintahan yang baik karena
mengutamakan kepentingan umum. namun, hal tiu hanya pada awalnya saja, karena
lama kelamaan raja tidak lagi memperhatikan rakyat, tetapi justru cenderung bersikap
sewenang-wenang dalam memerintah. Akhirnya pemerintahan monarki pun berubah
menjadi tirani.
Pemerintahan tirani yang dijalankan untuk kepentingan pribadi ini,
memunculkan inisiatif dari para bangsawan untuk melawannya. Hingga terjadilah
pengambil alihan kekuasaan. Lalu pemerintahan dipegang oleh beberapa orang yang
dijalankan untuk kepentingan umum.Pemerintahan tirani pun berubah menjadi aristokrasi.
Dalam pemerintahan aristokrasi,
pada mulanya memang baik karena dijalankan untuk kepentingan umum. Namun,
lama-kelamaan tidak lagi mengutamakan keadilan karena dijalankan untuk
kepentingan pribadi. Akhirnya bentuk pemerintahan aristokrasi bergeser menjadi oligarki.
Pada masa pemerintahan
oligarki ini, pada perkembangannya tidak dirasakan adanya keadilan, maka
munculah pemberontakan dari rakyat untuk mengambil alih kekuasaan. Kemudian
pemerintahan pun dijalankan oleh rakyat untuk kepentinganrakyat. Oligarki
berubah menjadi demokrasi.
Pada pemerintahan demokrasi
ini, ternyata banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan, antara lain maraknya
korupsi, serta tidak ada penegakan hukum. Instabilitas politik ini merubah
demokrasi menjadi okhlokrasi.
Pada masa pemerintahan
okhlokrasi yang penuh dengan kekacauan ini, kemudian muncul seseorang yang
kuat dan berani merebut pemerintahan. Pada akhirnya bentuk pemerintahan
okhlokrasi kembali dipegang satu orang dan menjadi monarki.
Namun teori Polybios ini dapat
dikatakan sifatnya deterministik, artinya perubahan bentuk pemerintahan ini
mengikuti siklus yang berurutan dari pemerintahan baik, kemudian digantikan
pemerintahan buruk, lalu digantikan lagi dengan pemerintahan baik
danseterusnya. Polybios pun beranggapan adanya hubungan kausal antar siklus
tersebut karena lahirnya bentuk pemerintahan merupakan akibat bentuk
pemerintahan yang sebelumnya.
B.
Teori bentuk
pemerintahan Negara modern
Bentuk pemerintahan modern dibagi
dua:
- Monarki
Monarki adalah bentuk
pemerintahan yang dijalankan oleh seorang raja/ratu/sultan secara
turun-menurun.
Bentuk pemerintahan monarki
dibagi 3:
- ·
Monarki absolut
adalah bentuk pemerintahan yang dijalankan oleh raja/ratu/sultan secara
sepenuhnya. Contohnya Prancis pada masa pemerintahan Raja Louis XIV-XVI.
- ·
Monarki
Konstitusional adalah bentuk pemerintahan monarki yang membatasi kekuasaan raja
dalam konstitusi. Contoh penerapannya yakni Brunei Darussalam.
- · Monarki Parlementer adalah bentuk pemerintahan monarki yang menjadikan raja/ratu sebagai kepala negara. Sedangkan pemerintahan dijalankan oleh perdana menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen. Contoh penerapannya yakni Malaysia.
Republik adalah bentuk
pemerintahan yang memiliki presiden sebagai kepala negara yang dipilih dalam
pemilihan umum.
Bentuk pemerintahan republik yakni:
- ·
Republik Absolut,
adalah bentuk pemerintahan republik yang dijalankan oleh seorang presiden yang
wewenangnya tidak dibatasi oleh konstitusi. Contoh penerapannya yakni Korea
Utara.
- ·
Republik
Konstitusional, adalah bentuk pemerintahan republik yang membatasi kekuasaan
presiden dalam konstitusi. Contoh penerapannya yakni Indonesia.
- ·
Republik Parlementer
adalah bentuk pemerintahan republik yang dipimpin oleh presiden sebagai kepala
negara. Sedangkan pemerintahan dijalankan oleh perdana menteri yang bertanggung
jawab kepada parlemen. Contoh penerapannya yakni Singapura.
Semangatt bestie 😉
BalasHapus