BAB 9
Penghuni Negara
A. Teori Tentang Penduduk Negara
Sebagian orang berpendapat bahwa perbedaan
antara demografi dan kependudukan terletak pada penekanan objek kajian.
Demografi lebih menekankan pada proses dan struktur demografi, sementara
kependudukan menekankan pada penyebab dan akibat dari perubahan proses dan
struktur
demografi.
Hauser dan Duncan (1959) menyebutkan bahwa bidang ilmu demografi mengacu pada
pengertian yang sempit dan untuk pengertian luas mereka menyebutnya population
studies atau
studi kependudukan.
Menurut Kammeyer (1971:3) studi
kependudukan dapat dibagi menjadi dua tipe. Tipe pertama, adalah kajian yang
memperlakukan factor non demografi sebagai variabel bebas (independen) untuk
menjelaskan variabel demografi sebagai variabel tergantung (dependen). Kedua,
ilmu kependudukan juga mempelajari konsekuensi sosial, ekonomi, politik dan
lingkungan atau akibat dari perubahan struktur demografi. Dalam perkembangannya
demografi formal sering disebut juga dengan demografi teknik atau teknik
analisis demografi/kependudukan.
Sejalan dengan perkembangan ilmu, demografi
akhirnya berkembang melalui interaksinya dengan ilmu yang lain. Interaksi ini
kemudian menjadikan demografi memiliki ciri sesuai dengan ilmu yang
berinteraksi dengannya, misalnya muncul demografi sosial, demografi
ekonomi,demografi politik, demografi keruangan (spatial demography), dan
lainlainnya. Pada prinsipnya ilmu-ilmu tersebut merupakan pendalaman dari ilmu
demografi dan kependudukan.
B.
Teori Kewarnegaraan
Teori
Kewaganegaraan Liberal (Liberalism)
Teori Kewaganegaraan Liberal berpendapat bahwa warganegara merupakan pemegang otoritas demi
menentukan pilihan dan juga hak. Teori kewarganegaraan liberal
menekankan kepada konsep kewarganegaraan yang berdasarkan pada hak. Peter H
Scuck dalam Liberal Citizenship (2002) berpendapat bahwa pengaruh besar
dari teori tersebut diawali oleh
penjelasan secara sistematis melalui John locke dan juga J S Mill. Menurut Locke individu dianugerahi
serta dihiasi oleh Tuhan dengan hukum
alam yang berupa hak-hak alamiah.
Menurut
Peter H Suchuk
terdapat 5 Prinsip Dasar Teori
Liberal Klasik.
§ Prinsip yang pertama, mengutamakan kebebasan individu
yang dimengerti sebagai
kebebasan dari campur
tangan Negara.
§ Prinsip kedua,
yaitu proteksi yang luas pada
kebebasan berpikir, berbicara
serta beribadah.
§ Prinsip ketiga, yaitu kecurigaan yang dalam pada kekuasaan negara untuk
mengatasi individu.
§ Yang keempat,
adanya pembatasan kekuasaan negara
di bidang atau aktivitas individu di dalam
berhubungan dengan yang
lain.
§ Yang Kelima, yaitu anggapan yang kuat bisa
dibantah tentang kebaikan hati dalam hal masalah pribadi serta bentuk lain yang
mendukung pribadi.
Teori
Kewarganegaraan Komunitarian
Komunitarianisme bukan sebagai reaksi pada
liberalism Klasik, tetapi kepada kewarganegaraan yang berdasarkan pada Dimensi
sosial, kewarganegaraan (civic) dan juga politik dari komunitas Politik.
Perspektif komunitarian menekankan
terhadap kelompok etnis ataupun
kelompok budaya, solidaritas
diantaranya yakni orang-orang yang mempunyai sejarah ataupun tradisi
yang sama,
kapasitas kelompok
tersebut demi menghargai
identitas orang-orang yang
dibiarkan teratomisasi oleh kecenderungan yang mengakar terhadap masyarakat liberal.
Teori
kewarganegaraan komunitarian
merupakan reaksi dari teori kewarganegaraan liberal, meski teori kewarganegaraan liberal berpendapat
bahwa masyarakat terbentuk atas pilihan-pilihan bebas individu, sedangkan teori ini justru berpendapat
masyarakatlah yang menentukan serta membentuk individu baik itu
karakternya, nilai keyakinannya. Komunitarianisme menekankan bahwa pentingnya komunitas
dan nilai sosial bersama.
Teori
Kewarganegaraan Republikan
Teori Kewarganegaraan Republican
Menekankan kepada ikatan-ikatan
sipil (civic bonds) suatu hal yang
berbeda dengan ikatan-ikatan individual (tradisi pada liberal) ataupun ikatan
kelompok (tradisi komunitarian). Teori kewarganegaraan republikan baik yang klasik
ataupun yang humanis sebagai paham pemikiran kewarganegaraan yang berpendapat bahwa bentuk ideal
dari suatu negara berdasarkan
pada dua dukungan, yaitu civic virtue
warga serta pemerintahannya yang republic sebab ini sebagai hak yang esensial,
hingga disebut civic republic.
Teori
Kewarganegaraan Demokrasi Radikal
Teori demokrasi radikal, berupaya demi
menghidupkan kembali sentralitas kewarganegaraan yaitu sebuah identitas yang
diyakini enervated atau dihilangkan diliberal dan juga Marxis teoridengan
membatasi hubungan politik padaranah negara atau perekonomian, yang akhirnya
mengurangi kewarganegaraan untuk tidak efisien bendera melambaikan, radikal
demokrasi berupaya mengedepankan konsepsi demokrasisebagai jalan hidup, sebuah
komitmen terus menerus untuk tidak komunitas ataupun negara tetapi ke politik
yang dipahami sebagai tantangan konstan untuk batas politik.
C. Teori Bangsa
Sejarah
Indonesia sebagai bangsa
Bangsa Indonesia tumbuh sebagai hasil
interaksi masyarakat yang terjadi secara alamiah. Di sini ada kehendak yang
tumbuh karena sejarah yang sama untuk jadi satu kesatuan bangsa yang merdeka.
Akan tetapi Ernest Renan berpendapat bahwa tidak ada satu hal yang mutlak sama.
Di dalam masyarakat selalu ada perbedaan-perbedaan, maka dalam masyarakat
selalu ada toleransi dalam setiap interaksi yang tujuannya agar tidak ada
konflik. Kapan bangsa Indonesia tumbuh? secara alamiah bangsa Indonesia tumbuh
atau muncul sebagai hasil intaraksi antara masyarakat Indonesia yang majemuk
dan hal ini menjadi roh bangsa, seperti halnya bangsa Jerman yang sering
menyebutnya dengan roh rakyat. Para filsuf Jerman mengaitkan roh bangsa dengan
menyatukan masyarakat dengan alam yang satu. Namun, berbeda dengan Indonesia,
Jerman bersatu karena perang penyatuan wilayah alamnya, sedangkan Indonesia
bersatu karena adanya nasib yang sama. Tepatnya pada tanggal 28 Oktober 1928,
secara sadar pemimpin kita merumuskan sumpah pemuda, yang pada dasarnya adalah
sumpah bangsa. Jadi secara politis dinyatakan dasar bangsa Indonesia berdiri
pada saat sumpah pemuda tersebut. Bangsa Indonesia yang tampil kemudian
menegara pada tanggal 17 agustus 1945. Bangsa dan negara itu kemudian menjadi
satu kesatuan, Ernest Renan berpendapat bahwa ada bangsa dan negara yang tidak
menjadi satu. Contohnya yang sering kita dengar adalah sebutan negara Australia
tidak ada bangsa Australia.
faktor-faktor penting bagi pembentukan bangsa Indonesia.
§ Persamaan asal keturunan etnis.
§ Persamaan pola kebudayaan.
§ Persamaan tempat tinggal yang disebut dengan khas tanah
air.
§ Persamaan sejarah.
§ Persamaan cita-cita.
faktor-faktor pemersatu bangsa Indonesia sebagai perekat persatuan.
§ Pancasila
§ Bendera kebangsaan merah putih.
§ Lagu kebangsaan Indonesia Raya.
§ Bahasa Indonesia.
§ Satu wilayah Indonesia.
Dikutip dari
buku 'Sejarah Indonesia untuk SMA/MA' karya Windriati, ada 4 teori asal usul
nenek moyang bangsa Indonesia secara singkat :
1.
Teori Yunnan
Teori pertama menyatakan asal usul nenek
moyang bangsa Indonesia berasal dari Yunnan, China. Teori ini juga didukung
oleh Mohammad Ali yang berpendapat bahwa bangsa Indonesia berasal dari Mongol
yang terdesak oleh bangsa yang lebih kuat sehingga melakukan migrasi ke
Selatan.
Selain itu, R H Geldern dan J H C Kern juga
mendukung teori ini dengan bukti adanya kapak tua di wilayah bangsa Nusantara
yang memiliki kemiripan dengan kapak tua yang ada di Asia Tengah. Dengan
begitu, disimpulkan bahwa penduduk Asia Tengah melakukan migrasi ke kepulauan
Nusantara.
2.
Teori Nusantara
Teori Nusantara menjelaskan bahwa asal usul
nenek moyang bangsa Indonesia berasal dari Indonesia sendiri. Teori ini
didukung oleh Muhammad Yamin, Gorys Keraf, dan J Crawford.
Teori ini dilandasi oleh beberapa argumen,
antara lain Bangsa Melayu merupakan bangsa yang berperadaban tinggi. Peradaban
ini tidak mungkin bisa dicapai apabila tidak melalui proses perkembangan dari
kebudayaan sebelumnya.
3.
Teori Out of Taiwan
Dalam teori ini, dijelaskan asal-usul
bangsa Indonesia berasal dari Taiwan, bukan Daratan China. Teori ini didukung
oleh Harry Truman Simanjuntak.
Menurut pendekatan linguistik, dijelaskan
bahwa dari keseluruhan bahasa yang dipergunakan suku-suku di Nusantara memiliki
rumpun yang sama, yaitu rumpun Austronesia. Rumpun tersebut dikenal dengan
rumpun Taiwan.
4.
Teori Out of Africa
Teori terakhir menyatakan bahwa manusia
modern yang hidup sekarang berasal dari Afrika. Dasar teori asal usul nenek
moyang bangsa Indonesia ini berdasarkan ilmu genetika melalui penelitian DNA
mitokondria gen perempuan dan laki-laki.
Menurut ahli dari Amerika Serikat, Max
Ingman, manusia modern yang ada sekarang ini berasal dari Afrika, antara kurun
waktu 100-200 ribu tahun lalu. Dari Afrika menyebar ke luar Afrika.
Materinya mudah dipahami, bagus banget, kembangkan terus ya kak
BalasHapus